Pemerintah Berlakukan Moratorium Pembentukan Daerah Otonomi Baru

Berita Nyata, Jakarta - Pemerintah mengambil langkah untuk melakukan moratorium pembentukan daerah otonomi baru (pemekaran). Sebab, anggaran pemerintah cukup terbatas. 
"Pemerintah inginkan moratorium," ujar Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (26/2/2016). 
Ia menjelaskan, pemekaran daerah baru membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Sedangkan, kondisi keuangan negara masih terbatas. Bila dipaksakan, Wapres khawatir pemekaran daerah baru justru berdampak buruk kepada daerah lain. Konsekuensinya, anggaran untuk daerah menjadi berkurang karena harus dibagi lebih banyak. 
Saat ini, ada 87 usulan pemekaran yang telah dibahas DPR periode 2009-2014 lalu. 
Sementara terkait desakan partai politik yang mendorong pembentukan daerah otonomi baru, sikap Kalla tetap yakni moratorium. 
"Dengan alasan yang jelas kita sampaikan, bahwa ini keadaan keuangan negara tidak sebaik sebelumnya. Sehingga kalau itu dipaksakan, (akan jadi) beban pembiayaan ke APBN," kata Wapres.

0 Response to "Pemerintah Berlakukan Moratorium Pembentukan Daerah Otonomi Baru"

Post a Comment