Tanggapi Pandangan Umum Fraksi DPRK Bireuen Terhadap RAPBK Tahun 2016, Ini Jawaban Bupati Ruslan

bupati paripurna

KoranBireuen - Bupati Bireuen, H Ruslan M Daud, memberikan tanggapan dan jawabannya atas pemandangan fraksi-fraksi di DPRK Bireuen terhadap RAPBK Bireuen Tahun 2016, Sabtu (28/11/2015) siang di gedung dewan setempat.
Dalam rapat paripurna DPRK Bireuen tahun sidang 2015 yang dipimpin Ketua Dewan, Ridwan Muhammad SE, M.Si tersebut, Bupati Bireuen H Ruslan M Daud menjawab satu persatu pertanyaan, saran dan masukan dari fraksi-fraksi di DPRK Bireuen.
Pertanyaan Fraksi Partai Aceh tentang langkah untuk mengawasi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang banyak terjadi kebocoran, Bupati Ruslan sependapat dengan pandangan fraksi tersebut. Memang diakuinya masih banyak terjadi kebocoran. “Kita akan evaluasi secara konfrehensif seluruh SKPK yang mengelola PAD, dengan melibatkan DPRK Bireuen. Sehingga diketahui penyebab kebocoran dan kemudian diambil solusi mengatasinya,” jelas Bupati Ruslan.
Mengenai permasalahan toko Pemkab Bireuen di depan RSUD  dr Fauziah Bireuen yang telah dirobohkan oleh pihak lain,  Pemkab Bireuen telah melaporkannya ke Polres Bireuen.
Kelanjutan pembangunan irigasi Seuke Pulot dan irigasi Aneuk Gajah Rhet saat ini telah dilakukan pematokan dan pengukuran oleh Tim teknis Dinas Pengairan, Pertambangan dan Energi Kabupaten Bireuen.”Mengenai ganti rugi lahan untuk jaringan primer irigasi Seuke Pulot telah dibentuk tim kecamatan yang diketuai Tgk Munazir,” sebutnya.
Mengenai penertiban kios-kios liar, sebut Bupati Ruslan, pihaknya tetap konsisten menertibkan kios-kios liar untuk keindahan dan kebersihan kota.
Tanggapan pandangan Fraksi Partai Nasional Aceh (PNA/Nasdem), Bupati Ruslan menyebutkan walau fraksi tersebut tak mengajukan pendapat saran dan masukan, namun pada kesempatan yang lalu, saran dan masukan tersebut menjadi catatan penting bagi pihaknya untuk ditindaklanjuti.
Bupati Ruslan selanjutnya menanggapi pertanyaan Fraksi PPP-PKS-PAN, dikatakannya, anggaran pilkada serentak tahun 2017 wajib dialokasikan dalam APBK tahun 2016, KIP Bireuen telah mengajukan anggaran sebesar Rp50 miliar lebih.
”Mengingat belum adanya aturan gubernur, sementara pembahasan RAPBK Tahun 2016 sudah mendekati batas waktu yang ditetapkan Permendagri Nomor 52 tahun 2015, maka dengan mengacu pada anggaran Pilkada Tahun 2012, atas kesepakatan bersama TAPD dengan Banggar DPRK Bireuen, dialokasikan anggaran pendanaan pilkada serentak tahun 2017 untuk kegiatan KIP, Panwaslih dan biaya pengamanan sebesar Rp15 miliar,” jelasnya.
Mengenai realisasi dana desa telah mencapai 80 persen yaitu sebesar Rp126.400.000, sedangkan 20 persen lagi masih menunggu transfer dari DJPK Kementerian Keuangan RI, yang sampai saat ini belum diterima Pemkab Bireuen.
Pertanyaan Fraksi Karya Indonesia Damai (KID) tentang anggaran belanja langsung pada Badan Pembinaan Pendidikan Dayah Kabupaten Bireuen, pihaknya tetap berkomitmen mengalokasikan beasiswa untuk santri pada tahun 2016 serta anggaran kegiatan lainnya. (Ihkwati)

0 Response to "Tanggapi Pandangan Umum Fraksi DPRK Bireuen Terhadap RAPBK Tahun 2016, Ini Jawaban Bupati Ruslan"

Post a Comment