YERUSALEM — Wakil Kepala Gerakan Islam di Israel, Shaikh Kamal Al-Khatib, mengatakan pada Senin bahwa Israel melarang kelompok amal yg mengurus 23.000 anak yatim dari pembayaran sponsor bulanan mereka, Anadolu melaporkan.
Lembaga amal Islamic Relief telah menggalang dana yang digunakan untuk membayar minimal USD 40 sponsorship bulanan untuk setiap anak yatim yang tersebar di seluruh Tepi Barat, Yerusalem, dan Jalur Gaza.” jelas Al-Khatib
Pemerintah Israel melarang setiap Gerakan Islam pada 16 November. Setiap orang atau kelompok yang berasosiasi dengan itu sekarang resmi dikenakan hukuman pidana, termasuk penangkapan. Pihak berwenang menyita properti milik organisasi dan rekening bank yang dibekukan. Tujuh belas organisasi yang berafiliasi, termasuk badan amal telah ditutup.
Lembaga amal Palestina Islamic Relief didirikan pada tahun 1988 dan kegiatan utamanya adalah mensponsori anak yatim; tidak memiliki koneksi ke Islamic Relief yang berbasis di Inggris atau pun Islamic Relief Seluruh Dunia. Lembaga amal ini telah ditutup oleh otoritas Israel beberapa kali. “Israel berusaha untuk menindak semua proyek yang ada di balik kegigihan Palestina,” tambah Al-Khatib. Dia menekankan bahwa rekening amal ini harus selalu tunduk pada pemantauan Israel. (mk/knrp)
Sumber: Middle East Monitor
0 Response to "Israel Cabut Bantuan Amal untuk 23.000 Anak Yatim Palestina"
Post a Comment