Berita Nyata, Bireuen - Kepolisian Resort Bireuen (Polres) belum mengeluarkan izin konser Bergek, komedian sekaligus penyanyi Aceh yang tengah naik daun. Konser tersebut direncanakan pada hari Minggu 21/02/2016 di Lapangan Blang Asan, Matang Geuleumpangdua, Kabupaten Bireuen.
"Permohonan ada masuk, tapi di box tertulis bukan show Bergek, tetapi yang ditulis pagelaran pentas seni," jelas Kapolres Bireuen AKBP M.Ali Khadafi SIK melalui Kasat Intelkam AKP M. Ridwan kepada wartawan Jumat 19/02/2016 malam.
Lanjut Ridwan, permohonan pagelaran pentas seni itu diadakan di Blang Asan Matang Geulumpangdua, Kecamatan Peusangan.
“Permohonan izin dari pukul 12.00 WIB sampai Pukul 06.00 WIB, dilaksanakan hari Minggu 21/2/2016 mendatang,” imbuhnya.
“Permohonan izin dari pukul 12.00 WIB sampai Pukul 06.00 WIB, dilaksanakan hari Minggu 21/2/2016 mendatang,” imbuhnya.
Pihak Polres Bireuen beralasan belum memberikan izin pageran pentas seni karena belum memenuhi persyarat. "Surat izin tidak kami keluarkan, karena tidak memenuhi persyaratan, panitia tidak melampirkan surat rekomendasi MPU dan Dinas Syariat Islam Bireuen,” ungkapnya.
Kata Ridwan kembali, untuk mengeluarkan surat izin keramaian, pihaknya berpegang pada mekanisme dan persyaratannya.
"Ya kami juga punya mekanisme dan persyaratan tersendiri dalam memberikan izin keramaian, kalau salah satu syarat tidak lengkap surat izin keramaian tidak kami keluarkan," jelas Kasat Intelkam Polres Bireuen.
0 Response to "Gelar Konser, Bergek Belum Kantongi Izin di Bireuen"
Post a Comment