Berita Nyata, Bireuen - Dewan Pimpinan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen menetapkan anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) dalam Rapat Paripurna Khusus di Gedung DPRK, Selasa (23/02/2016).
Sektaris tim seleksi calon anggota panitia Pawansilih Kabupaten Bireuen Muhammad Nur mengatakan kelima anggota Panwaslih yang ditetapkan itu setelah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh DPRK Bireuen. Dalam uji kelayakan dan Kepatutan itu para peserta diuji kemampuannya tentang pemahaman tentang Undang-undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pemerintah Aceh, penguasaan materi Peraturan Undang-undang yang berkaitan dengan Pilkada Aceh serta integritas, komitmen dan motivasi serta kematangan spritual.
Kelima anggota Panwaslih yang ditetapkan itu adalah, Desi Safnita, S, Sos, Muhammad Basyir S.H.I Bukhari, S,Pd.I, Murdeli SH dan Zulfikar S, Sos. Kelima anggota yang telah ditetapkan itu selanjutnya diusul kepada badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk ditetapkan dengan keputusan Bawaslu.
0 Response to "DPRK Bireuen Tetapkan Anggota Panwaslih"
Post a Comment