Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi berpesan kepada Pemerintah Daerah Aceh, agar proses pengurusan izin bisa diselesaikan dalam waktu singkat, tepatnya dalam hitungan jam.
Jokowi memamerkan pelayanan di DKI Jakarta, untuk mengurus izin telah dilimpahkan semua di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dengan sistem pelayanan terpadu satu pintu (PTSP). Waktu yang dibutuhkan untuk 8 izin hanya 3 jam.
"Pertama-tama ya sulit, ada yang masih tarik ulur, karena saya tahu itu banyak duitnya, itu kue," tutur mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Mantan Wali Kota Solo itu menegaskan, mengurus izin harus dalam waktu singkat, demi mendatangkan investor, sehingga Indonesia mampu bertahan di tengah persaingan ekonomi global.
Mengurus izin dalam waktu cepat, kata Jokowi, bukan hal mustahil. Apalagi saat ini sudah didukung dengan komputerisasi.
"Ini era kompetisi, antar kota dan antar negara. Saya ingin negara kita memenangkan kompetisi itu. Kota atau kabupaten perlu menangkan persaingan di era masyarakat Ekonomi ASEAN," pungkas Jokowi.
0 Response to "Jokowi: Urus Izin di Aceh Harus Selesai Hitungan Jam"
Post a Comment